Surabaya | klikku.net – Unit Reskrim Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, menangkp seorang pelaku pencuri sepeda motor ( Curanmor ) yang sedang diamankan oleh warga Jalan Pogot Surabaya, Rabu ( 24/03/2021 ) malam. Pelaku diketahui bernama Yudi A, ( 42 tahun ) Alamat Jalan Kapasan Belakang Pasar Surabaya.
“Tersangka diamankan warga saat terjatuh usai mencuri sepeda motor milik korban Romi ketika ditinggal beli makanan didepan Pasar Pogot,” ujar Kanit Reskrim Iptu Suryadi kepada media ini Sabtu ( 27/03 ) sore.
Adapun kronologisnya yakni, pelaku sambil berjalan kaki di jalanan untuk mencari sasaran. Sesampainya didepan pasar pogot, pelaku melihat korban meninggalkan sepeda motornya dengan kunci masih menempel dan untuk membeli makanan.
Melihat kunci sepeda motor korban masih menempel, pelaku langsung membawa kabur milik korban. Dan saat itu, korban yang mengetahui sepeda motornya dibawa lari, langsung mengejar sambil teriak maling.
Setelah itu, selang 500 meter dari lokasi pencurian pelaku terjatuh serta diamankan warga. Selanjutnya pihak Unit Reskrim Polsek Kenjeran yang tidak jauh dari lokasi datang ke TKP dan membawa pelaku beserta barang buktinya ke Mapolsek Kenjeran Surabaya.
Dari hasil penangkapan terhadap pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 Unit Sepeda Motor Yamaha Jupiter warna Hijau, tahun 2009 Nopol L 6452 FV.
“Kini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian disertai pemberatan,” pungkas Iptu Suryadi.
Caption : Pelaku pencurian dan barang bukti motor
Reporter : Basori
Editor : Yanto