Sidoarjo | klikku.net – Petugas Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya memusnahan 156 ekor burung asal Ende, Nusa Tenggara Timur. Serta sekotak telur asal Taiwan, karena tidak dilengkapi dokumen resmi dengan cara dibakar, Selasa (30/3/2021).
Menurut Kepala Karantina Pertanian Surabaya Musyaffak Fauzi, pemusnahan dilakukan karena sejumlah burung terindikasi positif Avian Influenza (AI).
“Ratusan Burung tanpa dokumen tersebut, merupakan hasil limpahan dari Ditpolairud Polda Jatim pada 22 Maret 2021. Jenis burung yang dimusnahkan adalah anis kembang, branjangan, decu, tledekan, ciblek, dan bimoli. Selain banyak yang mati, jenis tledekan dan bimoli positif AI,” ujarnya.
“Ketika hasil uji laboratoriumnya keluar, kedua burung tersebut sudah mati. Namun untuk memutus penyebaran AI, maka terpaksa dilakukan pemusnahan terhadap keseluruhan burung dimaksud,” tambahnya.
Selain burung, 14 butir telur asal Taiwan juga dimusnahkan. Selain tanpa dokumen resmi, telurnya juga banyak yang pecah dan berbau busuk. Telur-telur tersebut hasil penahanan dari Karantina Pertanian Surabaya wilayah kerja Kediri.
“Pemusnahan ini telah sesuai dengan UU No. 21 Tahun 2019 pasal 48, yang menyatakan bahwa pemusnahan dapat dilakukan apabila media yang telah dilakukan pemeriksaan ternyata busuk atau rusak. Serta saat dilakukan pengamatan dalam pengasingan, ternyata tertular HPHK yang ditetapkan pemerintah,” pungkasnya. (Ahmad)
Editor: Joe Meito