Gresik | klikku.net – Sejumlah jajaran petinggi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Giri Tirta Kabupaten Gresik dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan, Selasa (30/3/2021).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebanyak 12 orang dipanggil KPK di dua lokasi berbeda. Yakni di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur dan di kantor Badan Pemeriksaan Keuangan Provinsi (BPKP) Jawa Timur.
Salah satu yang diperiksa adalah Siti Aminatus Zariyah selaku Direktur Umum (Dirut) yang masih aktif. Selain Dirut dan jajaran direksi yang masih aktif menjabat. Sejumlah nama mantan petinggi PDAM, juga dikabarkan ikut diperiksa. Salah satunya mantan Dirut PDAM Muhammad yang kini menjabat Ketua Komisi IV DPRD Gresik, juga ikut menjalani pemeriksaan.
Namun saat dikonfirmasi melalui sambungan Whatsapp, Muhammad membantah telah diperiksa oleh KPK. Ia mengaku tidak tahu dan sedang mengikuti Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) bersama Bupati Gresik.
“Tidak tahu mas. Tadi saya ikut LKPJ Bupati. Kalau terkait PDAM sampeyan tanya pihak PDAM langsung,” jawabnya.
Sementara itu, Humas PDAM Gresik M. Ismail membenarkan bahwa Dirut Siti Aminatus Zariyah diperiksa KPK. “Iya mas, benar diperiksa di Surabaya,” ujarnya.
Sebelumnya, pemeriksaan tersebut terkait laporan dugaan korupsi anggaran kerjasama PDAM dengan dua rekanan investor sejak tahun 2012, untuk membangun proyek di kawasan Driyorejo, pada September 2015 lalu, oleh Chris Hadisusanto salah satu pensiunan PDAM.
Rekanan pertama adalah PT Dewata Bangun Tirta (DBT). Perusahaan ini membangun proyek instalasi pengolahan air di Legundi, Driyorejo dengan investasi sebesar Rp 46 miliar.
Rekanan kedua adalah PT Drupadi Agung Lestari (DAL). Perusahaan ini membangun proyek rehabilitation operation transfer di Krikilan, Driyorejo dengan investasi sebesar Rp 86 miliar. (Widji/Wandi)
Editor: Joe Meito