Sumenep | Klikku.net – Baru seumur jagung, pengerjaan proyek pengaspalan jalan Program Kerja Masyarakat (Pokmas) di Dusun Gerinih, Desa Ketawang Daleman, kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diduga dijadikan bancakan oleh kades setempat. Pasalnya, pengerjaan tersebut sudah hancur.
Juga diduga melanggar Undang-undang Keterbukaan Informasi dan Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008, terbukti di lokasi kegiatan tidak dipasang prasasti kegiatan sehingga masyarakat kesulitan mengakses informasi.
Berdasarkan penelusuran media klikku.net, kegiatan pengerjaan proyek pengaspalan tersebut bersumber dari dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim).
Menurut mantan bendahara Desa Ketawang Daleman, Bahrul mengatakan, kegiatan tersebut dikerjakan dalam kurun waktu 5 (Lima) hari, dengan panjang 353 meter dan lebar 2,5 meter, dengan pagu anggaran Rp.170 juta. Ia juga mengungkapkan bahwa Pokmas tersebut milik Kepala Desa (Kades) Ketawang Daleman, Zeini.
Semula, Bahrul mengatakan bahwa pagu anggarannya bernilai Rp.200 juta. Namun, tiba-tiba Bahrul mengatakan hanya Rp.170 juta.
“Maaf lupa pak, pengajuannya itu Rp.200 juta, tapi turunnya hanya Rp.170 juta,” kata Bahrul pada media ini, saat dihubungi melalui sambungan WhatsApp miliknya. Senin,(14/02/2022).
Saat ditanya asal pokmas tersebut, Bahrul mengatakan milik Iskandar, salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Jatim. Sedangkan untuk pengelola dilapangan, Bahrul menyebut nama Kades Ketawang Daleman.
“Miliknya pak Iskandar DPRD Provinsi. Yang kerja itu Kades Zeini,” ungkapnya.
Sementara, Kades Ketawang Daleman, Zeini, saat dikonfirmasi, dirinya mengatakan kalau di lokasi sudah terpasang prasasti kegiatan. Menurutnya, ia sudah meletakkannya di samping bahu jalan.
“Bede mak tadeeh, ekruwah edipenggir esabek e drainase,” (Ada, siapa yang bilang tidak ada, itu di pinggir atau samping jalan, saya letakkan di kegiatan drainase – red). Minggu (13/02/2022) malam.
Diberitakan sebelumnya, baru beberapa Minggu pasca dikerjakan proyek Program Kerja Masyarakat (Pokmas) di Desa Ketawang Daleman, kecamatan Ganding, Sumenep, Jawa Timur, yang berlokasi di Dusun Gerinih terlihat mulai hancur di beberapa titik ruas jalan.
Kegiatan pengaspalan jalan yang bersumber dari dana hibah provinsi Jawa Timur (Jatim) tersebut diduga dalam pelaksanaannya dilakukan secara asal-asalan, dan tidak sesuai dengan petunjuk pelaksanaan serta teknis (Juklak Juknis).
Menurut salah satu warga setempat yang identitasnya enggan untuk di publish media ini menyampaikan, kegiatan proyek pokmas itu baru seumur jagung. Namun, sudah mulai retak dan hancur.
“Aneka Kik puruwen mas, bulen mangken aneka mas, Keng pon bede se ancor, (Masih baru itu mas, bulan sekarang. Cuman sudah ada yang hancur – red),” tuturnya.
Sementara menurut Kepala Dusun (Kasun) Gerinih, Fawaid menyampaikan, bahwa dirinya tidak mengetahui sumber dana dari kegiatan pengaspalan tersebut. Bahkan ia tidak tahu secara pasti, apakah itu merupakan Dana Desa atau Pokmas.
“Kaule tak oning keneka dana napah, kaule perak menyiapkan lahan urusen sumber dana kaule tak Oneng, sae empean ka Faisol Bendahara disah,” (Saya tidak tahu dana dari mana, saya hanya menyiapkan lahan. Kalau urusan dana saya gak tahu. Lebih baik sampean konfirmasi ke Faisol, Bendahara Desa – red),” kilah Fawaid, saat dihubungi sambil menyuruh menghubungi Bendahara desa. Minggu (13/02/2022) malam.
Reporter : Holidi
Redaktur : Anaf