Sampang | Klikku.net – Menyoroti banyaknya permasalahan terkait penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Sampang, mengelar aksi demonstrasi.
Tidak hanya itu, berdasarkan laporan masyarakat dan diperkuat dengan hasil investigasi Lembaga Pengaduan Masyarakat (LPM) PC PMII Sampang. Bahwa selama proses penyaluran BPNT atau program sembako yang disalurkan melalui PT POS Indonesia di setiap Kecamatan. Diduga terjadi praktik pemaksaan, penggiringan kepada KPM untuk membelanjakan ke toko atau agen tertentu.
“Kami meminta kepada Mentri Sosial (Mensos) RI untuk turun langsung ke Kabupaten Sampang karena di sini darurat mafia Bansos,” teriak Nadir Fatih, salah satu korlap aksi PC PMII Kabten Sampang, saat berada di depan kantor Bupati, Senin (7/3/2022).
Selain itu, pendomo juga membacakan tuntutanya agar Pemkab melakukan pengawasan atas pelaksanaan penyaluran bantuan sosial. Menindak tegas oknum penyalur dan pejabat desa yang melakukan penyelewengan atau pelanggaran Bansos, khususnya BPNT/sembako. Pemkab juga segera melakukan evaluasi dan mengusut tuntas pihak terkait sebagai upaya perbaikan.
Sayangnya, harapan pendemo untuk bisa menemui Bupati Sampang H.Slamet Junaidi ternyata gagal. Sehingga, massa kemudian bergeser ke gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang.
Di depan kantor wakil rakyat pendemo kembali membacakan tuntutan dan mendesak DPRD setempat untuk segera membentuk Panitia Khusus (Pansus), guna menyelesaikan masalah Bantuan Sosial khususnya BPNT/sembako dan wajib melaporkan hasil temuannya secara transparan termasuk menindaklanjuti kepada pihak terkait.
Alhasil Wakil Ketua DPRD Sampang, Fauzan Adima keluar dari kantornya dan menemui para pendomo. Dengan tegas ia mengatakan mendukung aksi para mahasiswa. Bahkan, pihaknya berharap jika ada permasalahan tentang Bansos agar sekiranya diproses secara hukum.
“Kami mendukung aksi ini karena membantu kepentingan masyarakat,” ujar Fauzan.
Politisi partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini menambahkan, pihaknya berharap adanya dugaan menyalahgunakan bantuan non tunai ditukar dengan sembako kemudian harus membeli di warung yang ditunjuk, adalah bentuk kejahatan. Sebab, sesuai intruksi Kementrian Sosial RI, Dirjen Pangan Fakir Miskin bantuan tersebut, boleh dibelanjakan di mana saja.
Pantauan di lapangan, setelah ditemui wakil ketua DPRD Sampang, massa kemudian membubarkan diri dan meninggalkan gedung dewan dengan tertib.
Reporter : Anaf