Bangkalan | klikku.net — Adanya peristiwa penangkapan pada beberapa pejabat di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur yang diduga telah melakukan korupsi pada program pemerintah dalam bulan terakhir ini. Kondisi tersebut diduga dimanfaatkan oleh oknum DPRD setempat dengan menerima uang sejumlah dua ratus juta rupiah dengan menjanjikan dirinya akan mengamankan kepela desa dari jeratan proses hukum.
“Itu sudah bayar pada salahsatu anggota DPRD dua ratus juta, ada yang diberikan melalui ditransfer ada juga yang diberikan berupa uang kes, anggota dewannya juga minta agar jangan sampai diketahui wartawan,” ujar sumber yang diperoleh media ini.
Baca juga : Diduga Kompak Korupsi Rp 300 Juta Kejari Bangkalan Tetapka Tersangkanya Kades dan Camat
Menanggapi hal itu Ketua DPP Pakis Abdul Rahman Tohir mengaku menyayangkan jika hal itu terbukti kebenarannya.
“Lho berarti dewan kita nambah fungsinya dong, selain fungsi legislasi, budgeting,dan kontroling ternyata ada fungsi sebagai makelar kasus, atau markus,” kata Abdul Rahman Tohir memberikan tanggapannya.
Namun Abdul Rahman Tohir mengatakan jika dirinya menyakini APH di Bangkalan tidak akan tergiur dengan uang tersebut dan dirinya menegaskan setiap pelaporan dari masyarakat akan diproses secara profesional.
“Saya tidak yakin Aparat Penegak Hukum (APH) di Bangkalan bisa dibeli, sebab jika itu terbukti maka akan mencoreng nama baik korp Bhayangkara,” tegas Abdul Rahman saat ditemui di Cafe & Resto F3N Kota Bangkalan. Kamis (28/07) sore.
Reporter : Anam