Bangkalan | klikku.net — Setelah dilakukan pengecekan oleh Inspektorat Kabupaten Bangkalan melalui kegiatan sidak kekantor Lembaga SDN Sendang Laok Labang pada Selasa (22/11) siang pihak sekolah mengakui salah tempatkan aset sekolah dirumah pribadi, hal itu juga akan dipastikan oleh inspektorat pada kepsek setempat.
Sidak itu dilakukan oleh inspektorat paska diminta oleh LSM BPI KPNPA RI setelah mendapatkan informasi melalui pemberitaan pengakuan kepsek pada jurnalis beberapa waktu yang lalu yang mana dengan beralasan demi keamanan dari pencurian beberapa barang elektronik aset sekolah dibawa pulang kerumah pribadi para guru dan kepala sekolah yang sontak memantik lembaga sosial tersebut dengan meminta pihak terkait melaksanakan tupoksinya.
Secara khusus BPI KPNPA RI meminta Inspektorat Bangkalan untuk turun langsung memastikan kebenaran pengakuan tersebut serta melaksanakan tupoksi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (Apip) Bangkalan dalam menyikapi dugaan penyalahgunaan aset negara serta penyelewengan aset tersebut.
Menindaklanjuti hal itu dalam melaksanakan tupoksi pelayanannya Ispektorat Bangkalan langsung menerjunkan jajarannya sidak kelokasi langsung serta mendapatkan pengakuan seperti sebelumnya.
“Informasi dari staf kami yang ditugaskan ke lapangan, bahwa dari sekolah membenarkan ada barang yang tidak disimpan di sekolah, barang tersebut meliputi laptop, proyektor dan beberapa tablet. Info dari guru di sekolah barang disimpan oleh Kasek (Kepala Sekolah). Tentang kepastiannya masih perlu penjelasan dari Kasek. Demikian,” terang Kepala Inspektorat Bangkalan Joko Supriyono, SH, MM.
Sebelumnya dikatakan oleh Yodika Saputra S.H Pengurus BPI KPNPA RI aset negara itu tidak boleh dibawa pulang kerumah pribadi, jika hal itu terjadi maka menurutnya oknum pelaku penyelewengan itu bisa dilaporkan pada aparat kepolisian, sebab aset itu diperuntukan agar digunakan di sekolah, juga kalau dibawa pulang itu katanya rawan disalahgunakan, namun jika alasannya mengamankan maka harus ada surat peminjaman atau surat keterangan yang mengetahui dinas terkait.
Reporter : Anam