Surabaya | klikku.net – Sat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, mengamankan 2 (dua) anak bermasalah dengan hukum, yang diduga sebagai pelaku pembunuhan ND (14), warga Kedungmangu Timur Surabaya.
Mereka adalah Y (16) dan R (14), asal Surabaya. Keduanya merupakan teman korban.
Menurut Kasat Reskrim AKP Arief Rizky Wicaksana, motif pelaku hingga nekat melakukan aksi pembunuhan, diduga karena cemburu dan ingin memiliki barang milik korban berupa HP.
“Pelaku Y merupakan mantan pacar korban. Jadi dia cemburu, karena korban diduga memiliki pacar baru,” ujar Rizky, Rabu (11/5).
“Korban digorok lehernya oleh pelaku Y, dan dibantu oleh pelaku R. Bahkan pelaku Y juga sempat menyetubuhi korban. Keduanya saat ini sudah kami amankan, dan dalam proses pemeriksaan,” ungkap Rizky.
Meski statusnya masih anak- anak atau ABH (Anak Bermasalah Dengan Hukum), Polisi menjerat kedua pelaku dengan Pasal 80 ayat (3) jo 76c dan atau pasal 81 ayat (1) jo. 76d dan atau pasal 82 ayat (1) jo. 76e UU RI no. 35 tahun 2014 perubahan atas UU RI no. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Sebelumnya, di gudang peluru Kedung Cowek ditemukan mayat seorang wanita, pada Minggu (7/5). Ternyata, mayat tersebut merupakan ND, SMPN 31 Surabaya yang dilaporkan hilang sejak 16 April 2023.