SAMPANG | klikku.net – Terdakwa kasus pembunuhan, Matdeh Bin Norkasan (74) disinyalir dipulangkan ke rumahnya oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Minggu (20/08/2023).
Berdasarkan informasi yang dihimpun klikku.net, Saat berada di rumah tahanan (Rutan) Sampang, Matdeh Bin Norkasan selaku terdakwa kasus pembunuhan sedang sakit dan dirawat di RSUD Mohammad Zyn, Sampang. Namun secara tiba-tiba terdakwah dipulangkan ke rumahnya di Desa Ketapang Timur, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang.
Terdakwah merupakan pelaku pembunuhan seorang warga Desa Masaran, Kecamatan Banyuates, bernama Razak yang dikubur di atas bukit beberapa bulan lalu.
Menanggapi hal itu, praktisi hukum, Jalaluddin Al Aziz mengatakan, cara memulangkan terdakwah ke rumahnya itu tidak benar walaupun dengan alasan sakit.
“Kalau memang sakit, ya dirawat di rumah sakit dan diawasi oleh Kejaksaan. Bukan malah dibawa pulang, apalagi itu adalah terdakwa kasus pembunuhan. Lukas Enembe saja pelaku korupsi tidak dipulangkan ke rumahnya,” ujarnya.
Menurutnya, urusan hukum jangan dibuat mainan. Jangan bikin hukum carut marut seperti ini, malu sama daerah lain. Ia berharap agar ada pembenahan agar penegakan hukum di Sampang bisa lebih baik.
“Ini harus ada pembenahan agar penegakan hukum di wilayah Sampang menjadi lebih baik,” harapnya.
Sementara itu Syaiful Rahman, Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas II B Sampang membenarkan, bahwa atas nama Matdeh Bin Norkasan ada di rutan Sampang titipan dari Kejaksaan Negeri Sampang.
“Iya benar mas atas nama Matdeh adalah tahanan titipan dari Kejari Sampang. Pada tanggal 13 Agustus 2023 mengalami sakit, karena kondisinya lemah saya telepon pihak Kejari Sampang,” kata Syaiful yang akrab disapa Pak Fiun.
Menurut Fiun, karena sakitnya parah hingga tidak sadarkan diri. Maka dokter Rutan Sampang menyarankan agar dirawat di RSUD Mohammad Zyn Sampang, karena statusnya bukan narapidana itu titipan Kejari Sampang.
“Maka saya buatkan surat serah terima, berarti itu sudah lepas dari rutan mas itu sudah menjadi wewenang Kejari Sampang. Silahkan hubungi langsung pihak Kejaksaan,” terangnya.
Sedangkan awak media mencoba menelusuri ke RSUD Mohammad Zyn dan pelayanan IGD Sampang, salah seorang petugas kesehatan membenarkan bahwa Matdeh dirawat di ruangan Sakura.
Setelah itu, awak media langsung bergegas mengunjungi ruangan Sakura dan ditemui oleh salah satu karyawan. Ia pun membenarkan bahwa Matdeh dirawat di Sakura, akan tetapi sudah dibawa pulang.
“Benar mas Matdeh dirawat di sini selama 5 hari. Namun, sudah dibawa pulang oleh pihak keluarga dan Kejaksaan,” kata Karyawan RSUD.
Sementara itu Budi Hartono, Kajari Sampang saat ditanya permasalahan tersebut melalui pesan Whatsapp-nya, Ia hanya membalas, “Tar ya mas,” tulisnya.
Reporter : Anaf