SAMPANG | klikku.net – Rencana tukar guling atau relokasi tanah UPTD SDN Tamberu Barat I, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, ditolak oleh wali murid.
Penolakan itu diungkapkan wali murid saat acara sosialisasi terkait adanya isu relokasi SDN Tamberu Barat I di Pendopo Balai Desa Tamberu Barat, Selasa, (29/08/2023).
“Kami menolak rencana relokasi ini,” teriak Jumiatun Hasanah, salah satu wali murid pada acara sosialisasi berlangsung.
Menurut Jumiatun, lokasi SDN Tamberu Barat I saat ini sudah sangat strategis dan dekat dari pemukiman warga.
“Lokasi yang sekarang sudah strategis, kenapa mau dipindah. Apalagi mau dipindah ke lokasi yang rawan banjir dan kumuh,” ungkapnya.
Dirinya bersama wali murid lainnya akan terus menolak terkait relokasi tersebut.
“Kami akan tetap menolak relokasi ini sampai kapanpun,” tukasnya.
Sementra, Sekretaris Komite SDN Tamberu Barat I, Moh Zainullah mengaku baru mendapatkan informasi terkait relokasi pada pertengahan bulan Agustus.
“Kami tidak pernah dilibatkan dalam rencana relokasi ini,” ujarnya.
Ia menuturkan bahwa dalam Undang-undang untuk relokasi harus dua kali lebih besar dari tanah yang sedang ditempati.
“Baru kali ini kami diundang untuk bicara relokasi, namun anehnya kami di undang oleh pihak Pemdes bukan dari dinas terkait,” ungkapnya.
Menurut Zainullah, mulai awal tidak ada koordinasi dan sosialisasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten maupun Kecamatan ke SDN Tamberu Barat I.
“Dari itu, kami dan wali murid sepakat menolak terkait relokasi tersebut,” tegasnya.
Ia meminta agar dinas terkait berpikir kembali untuk merelokasi SDN Tamberu Barat I.
“Kami harap dinas terkait yang berada di Kabupaten Sampang untuk berpikir panjang, karena SDN Tamberu Barat I merupakan icon Desa Tamberu Barat,” tandasnya.
Reporter : Anaf