Bangkalan | klikku.net— Upaya pencegahan, pengawasan hingga pemberantasan pada potensi tindak pidana korupsi uang negara banyak dilakukan oleh pihak terkait khususnya saat mencium adanya gelagat yang terjadi pada tubuh Dinas Pendidikan di Kabupaten Bangkalan yang terjadi pada SMPN 1 Geger.
Kini di SMPN 1 Geger tersebut sedang tercium aroma penyelewengan anggaran dana BOS hingga puluhan juta rupiah dan telah dilakukan pemeriksaan oleh APIP guna memastikan kebenaran informasi yang didapat pejabat terkait.
Walau telah dilakukan pemeriksaan pada Kepala Sekolah dan Bendaharanya Lembaga SMPN 1 Geger tersebut oleh Inspektorat namun pihak Dinas Pendidikan mengaku belum mendapat pemberitahuan secara resmi atas kepastian hasil dari dilakukannya kegiatan APIP tersebut.
Menerangkan hal itu Kepala Bidang (Kabid) SMP Dinas Pendidikan Heru menjelaskan, kasus penyelewengan dana BOS tesebut berawal dari laporan tokoh masyarakat setempat pada Bupati.
“Itukan berawal dari yang dulu sepertinya pak, laporan dari tokoh masyarakat setempat ke Bupati kemudian berlanjut, akhirnya inspektorat datang ke SMPN 1 Geger. Ternyata setelah diperiksa oleh inspektorat masih ada dana yang masih yang belum beres,” jelas Heru pada media ini, Jum’at (22/09) siang.
Sementara itu menanggapi adanya peristiwa dugaan penggelapan dana BOS oleh oknum di Lembaga SMPN 1 Geger tersebut H Subaidi Komisi D DPRD Bangkalan merespon antusias peristiwa itu dengan akan melakukan pemanggilan pada Kepala Sekolah, Bendahara dan juga operator sekolah guna memastikan realisasi serapan dana BOS dengan mencocokkan dokumen RKAS serta realisasi pengespejeannya guna memberikan pencegahan hingga efek jera agar hal serupa tidak dilakukan pejabat lainnya dilingkungan dinas terkait.
“Waduh Kita panggil, (untuk waktu dan jadwal pemanggilannya, red) liat jadwal kantor dulu,” kata H Subaidi anggota komisi D DPRD Bangkalan menyampaikan komitmen dalam menerapkan fungsin jabatan dewannya melalui media ini.
Reporter : Anam
Editor : Redaksi