Gresik | klikku.net – Kekerasan Kembali terjadi di UPT SMPN 9 Balong Panggang yang diduga pemukulan Penganiayaan terhadap siswa oleh guru, kejadian yang di anggap tidak pantas dan ini masih terjadi di era seperti sekarang dan ini diselesaikan dengan cara damai begitu saja.
Karena di anggap penting untuk pemberitaan, awak Media klikku net dan kawan – kawan mencari narasumber ke wali murid atau korban penganiayaan yang diduga terjadi di UPT SMPN 9 Balonggang.
Saat dikonfirmasi, orang tua korban menjelaskan, dengan rasa takut, bapak tersebut sebenarnya tidak bisa menerima anaknya diperlakukan seperti ini.
“Tapi mau gimana lagi bapak di suruh tanda tangan entah itu surat apa” ujarnya.
“Ya mas sakbenere aku gak trimo anakku di koyokno ngene, tapi yo opo maneh aku di takut takuti oleh salah satu oknum guru yang katanya nanti anak bapak bisa gk lulus sekolah” ucap orang tua korban.
Hal ini di sampaikan oleh oknum guru di suatu tempat termasuk lingkungan sekolah, dan secara tidak sengaja awak media kebetulan bertemu orang tua korban.
Saat itu juga Charif Anam Ketua LSM Ilham Nusantara merasa geram karna menurutnya perdamaian ini tidak adil.
“Sebab setelah kejadian yang diduga adanya pemukulan di UPT SMPN 9 Balong Panggang, orang tua korban sempet meminta tolong ke lembaga kami untuk mengawal kasus yang diduga kekerasan guru terhadap anaknya. Kejadian ini harus ada klarifikasi dari pihak sekolah atau yang bertanggung jawab,” cetus Charif Anam dengan nada sedikit emosi.
Menurut musyawarah yang di saksikan dari kalangan media dan LSM, serta semua guru di lingkungan UPT SMPN 9 Balong Panggang, mengklarifikasi atau meminta maaf ke pihak korban, dan anehnya guru yang melakukan kekerasan tersebut tidak di hadirkan guna untuk klarifikasi.
Saat Charif Anam Ketua LSM Ilham Nusantara menyampaikan pidatonya dengan nada sedikit emosi, bahwasanya kejadian seperti ini bukan hanya sekali ini saja, bahkan tahun kemarin juga ada kejadian pemukulan siswa oleh oknum guru di UPT SMPN 9 ini.
Masih dari keterangan Charif Anam, Guru yang seharusnya digugu dan ditiru, sangatlah tidak pantas dengan adanya insiden seperti ini.
“Maka dari itu musawa ini untuk memberi wawasan kepada semua guru di UPT SMPN 9 Balong Panggang tersebut.untuk mendidik siswa tidak perlu ada kekerasan apalagi sampai ada pemukulan. Hal ini disampaikan selain melanggar undang-undang perlindungan anak juga merugikan fisik atau mental sikologis siswa,” ujarnya.
Hal tersebut disampaikan Charif Anam di pidatonya saat sidang kekeluargaan di ruangan guru yang berujung Damai, tambahan sedikit dari Charif Anam, memberi efek jerah kepada oknum guru di UPT SMPN 9 Balong Panggang, supaya kejadian ini tidak sampek terulang lagi. Widji