Daerah Pemerintahan Politik

Sabtu, 4 November 2023 - 19:44 WIB

11 bulan yang lalu

logo

Hanif Pegiat Kecamatan Arosbaya.

Dok Anam klikku.net.

Hanif Pegiat Kecamatan Arosbaya. Dok Anam klikku.net.

Pegiat Arosbaya Bangkalan Sebut BPD Belum Maksimal Lakukan Tugasnya Maka Merugikan Masyarakat Desa

Bangkalan | klikku.net— Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam Permendagri No.110/2016 Tugas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mempunyai fungsi, membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa, dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.

Selain melaksanakan fungsi diatas, kata Hanif Pegiat Kecamatan Arosbaya menyatakan Badan Permusyawaratan Desa juga mempunyai tugas untuk Menggali aspirasi masyarakat, Menampung aspirasi masyarakat, Mengelola aspirasi masyarakat, Menyalurkan aspirasi masyarakat, Menyelenggarakan musyawarah Tugas Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Menyelenggarakan musyawarah Desa, Membentuk panitia pemilihan Kepala Desa, Menyelenggarakan musyawarah Desa khusus untuk pemilihan Kepala Desa antarwaktu.

BPD kata Hanif juga bertugas membahas dan menyepakati rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, Melaksanakan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa, Melakukan evaluasi laporan keterangan penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Menciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan Pemerintah Desa dan lembaga Desa lainnya dan melaksanakan tugas lain yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Maka jika tupoksi BPD itu belum maksimal diterapkan hal itu kata Hanif akan merugikan negara dan masyarakat sebab hak BPD dalam menerima honor atau istilah lain gaji sudah dilakukan melalui siltab (penghasilan tetap, red) yang dianggarkan dari ADD.

“Mestinya pejabat negara itu terlepas menjabat ditingkat desa mestinya melaksanakan kewajibannya yakni melaksanakan tugasnya tersebut sebab haknya berupa honor penghasilan telah diterimanya yang melekat dengan jabatannya, kami berharap Arosbaya kepemerintahannya kian maju yang akan berdampak pada kesejahteraan dan kemandirian masyarakatnya,” kata Hanif menegaskan penyampaiannya.


Reporter : Anam

Editor : Redaksi

Artikel ini telah dibaca 1014 kali

Baca Lainnya