Daerah Pemerintahan

Senin, 24 Juni 2024 - 18:28 WIB

3 bulan yang lalu

logo

Ketua DPP AKD Jawa Timur Ajak Para Kades Dukung Pemerintah Pusat Wujudkan Indonesia Emas

Bangkalan | klikku.net — Wujud syukur pada amanah dikabulkannya oleh pemerintah pusat atas permintaan melalui perjuangan ribuan kepala desa se Indonesia untuk tambahan perpanjangan masa jabatan kepala desa demi maksimalisasi pelayanan pada kesejahteraan masyarakat untuk mendukung visi pasangan presiden terpilih menuju Indonesia emas.

Menyampaikan keterangannya atas keberhasilan perjuangan ribuan kepala desa se Indonesia selama ini tersebut H. Munawar S.IP Ketua DPP AKD (Asosiasi Kepala Desa) Jawa Timur paska menerima langsung SK perpanjangan masa jabatan kepala desa di Pendopo Agung Bupati Bangkalan pada hari ini Senin (24/06) siang langsung dari Arief M Edi PJ Bupati Bangkalan tersebut mengaku bersyukur sebab perjuangan para kepala desa khususnya dari Jawa Timur akhirnya direspon baik oleh pemerintah pusat.

“Dengan dikukuhkan perpanjangan kades se Kabupaten Bangkalan sebanyak 269 oleh PJ Bupati Bangkalan di Pendopo Agung Bupati Bangkalan, dengan bertambahnya masa jabatan dari 6 Tahun ke 8 Tahun secara otomatis. Perlu disyukuri ini berkat perjuangan kades se Indonesia. Dan Jawa Timur cukup serius mengawal revisi UU Nomor 6 th 2014 pasal 3 ayat 1 yang mengatur tentang masa jabatan kepala desa,” terang H Munawar S.IP Ketua DPP AKD Jawa Timur menyampaikan tanggapannya melalui media ini.

Dari hal tersebut Munawar mengajak pada rekan sesama kepala desanya khususnya para kepala desa yang ada di Jawa Timur untuk mempergunakan durasi jabatan selama delapan tahun tersebut agar bisa lebih fokus dalam memaksimalkan pemberian pelayanan prima demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desanya masing-masing sebab baginya majunya Indonesia tentu dimulai dari majunya desa atau yang saat ini oleh pasangan presiden terpilih Probowo Gibran visinya diistilahkan dengan kalimat bersama Indonesia maju menuju Indonesia emas.

“Dengan disahkan UU Nomor 3 Tahun 2024 Kepala Desa menjabat dari 6 Tahun menjadi 8 Tahun, kepala desa lebih cukup waktu membenahi desanya pasca pilkades. Alhamdulillah di respon dengan baik oleh Legislatif atau DPR RI dan Executif atau Pemerintah Pusat. Dengan demikian para kades harus menjaga amanah ini dan bermanfaat, sehingga bisa memberikan kesejahteraan bagi masyarakat banyak,” ujar Munawar Kepala Desa Rosep menegaskan keterangannya.


Anam

Artikel ini telah dibaca 1615 kali

Baca Lainnya