Surabaya | klikku.net – Selama 14 hari pada 3 -14 Juni 2024 menggelar Operasi Sikat Semeru 2024, Polrestabes Surabaya dan polsek jajarannya mengungkap 405 kasus kejahatan.
Diantaranya pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), senjata tajam dan gangster.
Waka Polrestabes Surabaya AKBP Wimboko menyatakan, pengungkapan terbanyak didominasi kasus curanmor sebanyak 298 kasus dengan 141 tersangka.
Kemudian disusul curat dengan 65 kasus dan 65 tersangka, curas 27 kasus dengan 21 tersangka, sajam 11 kasus serta 11 tersangka, serta gangster 4 kasus dengan 5 tersangka.
“Jajaran sat reskrim dan polsek jajaran telah mengamankan total 243 tersangka. Semuanya terdiri dari pelaku curanmor, curat, sajam, dan gangster,” ujarnya, Senin (24/6).
Kemudian, berkaitan dengan 298 kasus curanmor yang diungkap, polisi juga mengamankan 35 kendaraan, yang nantinya akan dikembalikan ke pemiliknya.
“Tentunya pengambilan motor gratis tanpa dipungut biaya. Namun harus bisa membuktikan dengan surat kepemilikan seperti BPKB, STNK dan lainnya,” tuturnya.
Untuk masyarakat yang hendak mengambil kendaraannya, bisa menghubungi hotline dengan nomor 081235401444.
“Kami mengajak dan mengimbau seluruh elemen lapisan masyarakat sama-sama membangun sistem keamanan di lingkungan masing-masing di Kota Surabaya,” pungkasnya.
@man