Jombang| klikku.net – Bertempat Di pendopo kecamatan Ploso Rabu 26/06/2024, Penjabat Bupati Jombang Sugiat Melantik Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD)dari Kecamatan Ploso,Tembelang, Ngusikan, Kudu, Plandaan dan Kabuh.
Acara tersebut di hadiri oleh,PJ Bupati Jombang Sugiat S,Sos, Msi,T ,Sekretaris Daerah Agus Purnomo ,SH Msi, kepala DPMPD Sholahudin Hadi Sucipto S.STP, MSi,beserta Camat dari 6 Kecamatan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sholahuddin Hadi Sucipto menyampaikan serta membacakan naskah pelantikan dan perundang undangan kepala desa 2024.
Sholahudin menyampaikan tambahan masa Jabatan 2 tahun sesuai dengan UU no 3 tahun 2024 dan UU no 6 tahun 2024 tentang desa, yang isinya Seluruh Kepala desa aktif otomatis mendapatkan tambahan 2 tahun, ujarnya.
Kepala desa dari 6 kecamatan yang di lantik di kecamatan Ploso merasa lega karena dengan perjuangan yang sangat segnifikan sampai ke Jakarta, akhirnya mendapatkan hasil yang memuaskan,” imbuhnya.
Sementara itu PJ Bupati jombang Sugiat menegaskan inti pentingnya kepala desa dan BPD dalam mewujudkan kemajuan desa, dengan adanya tambahan 2 tahun ini kepala desa /BPD agar bisa memanfaatkannya dengan baik untuk pembangunan dan kemajuanya desa, ” ujarnya.
Sugiat mengingatkan, pelayanan publik harus menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Selain itu kemandirian desa harus terus di tingkatkan, agar desa bisa berkembang secara mandiri dan berkelanjutan.
Titin Mujiati