Daerah Hallo Polisi Pemerintahan

Jumat, 26 Juli 2024 - 14:41 WIB

2 bulan yang lalu

logo

Dishub Jombang Bersama Satlantas Polres Jombang Gelar Operasi Gabungan

Jombang | klikku.net – Operasi gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jombang, Satlantas Polres Jombang dan Polisi Militer (PM), di terminal Kepuhksari, Jombang, Kamis 25/07/2024 sasarannya semua kendaraan yang melintas dari arah barat ke Timur (Madiun – Surabaya).

Dari hasil operasi pelanggaran didominasi kendaraan angkutan barang yakni tidak memperhatikan kelaikan kendaraan, serta kendaraan R2 .

“Pelanggaran yang umumnya terdapat pada kendaraan angkutan barang yakni terkait masalah buku uji (KIR) yang sudah lewat masa berlaku, serta kondisi kelaikan kendaraan, dan Over Dimensi dan Over Loading (ODOL),” tutur Budi Winarno Kepala Dinas Perhubungan Jombang.

Karena banyaknya pelanggaran yang terdapat pada kendaraan angkutan barang maupun angkutan penumpang , Dishub Jombang beserta instansi terkait akan sering melakukan operasi gabungan tersebut.

“Hal ini agar dapat terwujud dan terciptanya ketertiban, kenyamanan serta keamanan dalam berkendara. Juga untuk meminimalisir terjadi kecelakaan lalu lintas, terutama yang disebabkan dari kendaraan angkutan barang maupun kendaraan angkutan penumpang, dimana kondisi saat ini banyak kejadian kecelakaan lalu lintas yang disebabkan karena kondisi kendaraan yang tidak layak jalan tapi dipaksa untuk jalan” lanjut Budi .

Selain itu ,dengan adanya kemudahan dalam pengujian kelaikan kendaraan utamanya untuk angkutan penumpang dan barang. Masyarakat kesadarannya semakin tinggi melakukan pengujian kendaraanya. Pengujian kendaran (KIR), sesuai UU No. 1 tahun 20222 sudah tidak lagi dipungut retribusi.

“Kami himbau kepada masyarakat yang memiliki kendaraan angkutan orang maupun angkutan barang untuk memiliki komitmen yang sama, meminimalisir terjadinya laka dengan melakukan uji kelaikan kendaraan yang akan dioperasikan untuk mobilisasi di jalan umum,” ungkap Budi Winarno.

Berdasar data di lapangan saat ini telah terjadi penurunan angka pelanggaran. Dimana hal ini dibuktikan dengan jumlah kendaraan barang di Jombang yang mencapai 29.000 angkutan barang dan angkutan penumpang. Itu masih sekitar 2% yang tidak tertib melakukan uji kendaraannya.

Hal ini juga bisa terjadi misalnya kendaraan tersebut telah di mutasi keluar jombang. Ada juga yang dipandang secara normatif kendaraan tersebut sudah usianya lebih dari 18 tahun, ataupun kendaraan tersebut sudah tidak beroperasi.

“Langkah-langkah yang kami yakni dengan mengirim surat pemberitahuan kepada pemilik kendaraan, untuk memberikan informasi kepada kita tentang status kendaraanya yang ia miliki, kemudian upaya lainnya yakni dengan sering melakukan operasi gabungan semacam ini untuk mengurangi angka pelanggaran,” ungkapnya.

Diketahui dari hasil operasi gabungan tersebut, dilakukan penilangan sebanyak 78 pelanggar, dengan rincian tilang oleh Dishub yang mati buku Uji KIR sebanyak 22 kendaraan, tilang karena ODOL sebanyak 2 kendaraan. Kemudian tilang oleh Satlantas Polres Jombang sebanyak 54 kendaraan.

Ditambahkan Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang Iptu Anang Setyanto, pihaknya melakukan penilangan sejumlah pelanggar. “Pelanggaran yakni tidak membawa/tidak memiliki surat ijin mengemudi (SIM) juga SIM yang tidak pada mestinya dengan kendaraan yang dibawa. Adapula pelanggar yang kedapatan tidak membawa surat-surat sama sekali,

Dari 54 kendaraan juga diamankan sebanyak 6 kendaraan, karena tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan / yang masa berlaku STNK habis masa berlakunya dengan rincian sebanyak 3 unit sepeda motor dan 3 unit R4 diamankan petugas dan dibawa ke Satlantas Polres Jombang, ” tuturnya.

“Semoga dengan penindakan ini akan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mentaati peraturan yang berlaku, serta untuk kendaraan barang wajib melakukan uji kelaikan kendaraannya. Karena sangat berpengaruh terhadap menurunnya angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya,” pungkas Anang.


Titin Mujiati

Artikel ini telah dibaca 259 kali

Baca Lainnya