Internasional Kesehatan Pendidikan

Selasa, 24 September 2024 - 11:12 WIB

2 minggu yang lalu

logo

dr. Hotimah Masdan Salim, Ph.D (tengah) bersama dr. Ariel Pradipta, M.Res, Ph.D, dan Dr. Widiastuti Setyaningsih, S.T.P., M.Sc.

dr. Hotimah Masdan Salim, Ph.D (tengah) bersama dr. Ariel Pradipta, M.Res, Ph.D, dan Dr. Widiastuti Setyaningsih, S.T.P., M.Sc.

Meneliti Ekstrak Kratom sebagai Obat Diabetes, Dosen FK Unusa Terpilih Ikuti Young Scientist Program 2024 

Surabaya | klikku.net – Dosen dari Fakultas Kedokteran Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (FK Unusa), dr. Hotimah Masdan Salim, Ph.D, terpilih mengikuti kegiatan Young Scientist Program 2024 (YSP2024).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Federation of Asian and Oceanian Biochemists and Molecular Biologists (FAOBMB) ini, berlangsung di Melbourne, Australia, pada 21-26 September 2024.

Dalam kegiatan tersebut dr. Hotimah menjadi bagian dari YSP2024 Fellowship, sebuah inisiatif yang memberikan kesempatan kepada para ilmuwan muda dari negara-negara anggota FAOBMB, untuk mempresentasikan penelitian mereka, berinteraksi dengan para pakar internasional, serta memperluas jaringan ilmiah mereka.

Program ini berlangsung sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Biomolecular Horizons 2024 Congress di Melbourne, Australia.

Melalui YSP2024, para peserta akan mendapatkan kesempatan untuk menimba ilmu dari berbagai sesi ilmiah. Serta mempresentasikan temuan terbaru mereka di bidang biokimia dan biologi molekuler.

Wakil Dekan FK Unusa ini terpilih bersama dua ilmuwan muda asal Indonesia lainnya, yakni dr. Ariel Pradipta, M.Res, Ph.D, dari FK Universitas Indonesia. Serta Dr. Widiastuti Setyaningsih, S.T.P., M.Sc. dari Fakultas Teknologi Pertanian, Universitas Gadjah Mada.

Dalam pertemuan tersebut, dr Hotimah memaparkan hasil peneilitainnya terkait dengan ekstrak mitragyna speciosa, nama latin dari kratom, yang telah diujicobakan pada tikus dalam pengobatan diabetes.

Menurutnya, YSP adalah program yang mempertemukan seluruh ilmuan Biochemistry dan Biology Molecular dari seluruh dunia. Agar dapat sharing keilmuan dan berkolaborasi di masa mendatang.

“Saat membawakan materi penelitian tentang ekstrak mitragyna speciosa. Saya sudah ada rencana kolaborasi bersama, untuk memperdalam mekanisme ekstrak mitragyna speciosa pada tingkat proteomik sebagai kandidat anti-diabetes mellitus,” katanya.

Dia berharap, melalui pertemuan ini pemanfaatan kratom dapat dimaksimalkan untuk obat dalam penderita diabetes.

Tentang mitragyna speciosa, yang lebih dikenal dengan nama kratom, adalah sejenis pohon yang banyak tumbuh di Kalimantan Barat. Daun dari pohon ini telah digunakan selama ratusan tahun oleh masyarakat setempat untuk manfaat pengobatan tradisional.

Daun kratom mengandung senyawa aktif utama, yang disebut mitragynine dan 7-hydroxymitragynine. Kedua senyawa ini memiliki efek pada reseptor opioid di otak. Yang dapat menghasilkan efek penghilang rasa sakit, stimulasi, dan sedasi, tergantung pada dosis yang dikonsumsi.

Di wilayah asalnya, daun kratom biasanya dikunyah, diseduh menjadi teh, atau dikeringkan dan dihaluskan menjadi bubuk. Kratom juga sering digunakan para pekerja untuk meningkatkan energi dan stamina, serta mengatasi kelelahan dan nyeri.

Beberapa negara, termasuk Thailand dan Malaysia, melarang atau membatasi penggunaan kratom. Sementara di negara lain, penggunaannya masih legal, termasuk di Indonesia.

Namun, beberapa negara, seperti Amerika Serikat, masih memperdebatkan legalitas dan regulasi kratom karena kekhawatiran mengenai keselamatan dan risiko kesehatan.

Kratom tumbuh subur di daerah dengan iklim tropis, terutama di hutan-hutan yang lembap dan dekat dengan sungai. Sehingga kondisi alam Kalimantan sangat mendukung pertumbuhannya.

Di Indonesia, kratom lebih banyak ditanam untuk keperluan ekspor, terutama ke Amerika Serikat dan beberapa negara Eropa. Di mana permintaannya cukup tinggi untuk dijadikan obat herbal atau suplemen.

Status legalitas kratom di Indonesia sedang menjadi perhatian. Meskipun masih legal untuk dibudidayakan dan diekspor. Tetapi Badan Narkotika Nasional (BNN) telah menyatakan rencana, untuk memasukkan kratom ke dalam daftar narkotika golongan I karena potensi penyalahgunaan.


@Man

Artikel ini telah dibaca 196 kali

Baca Lainnya