Hukrim Internasional

Selasa, 24 September 2024 - 16:37 WIB

1 minggu yang lalu

logo

Ungkap Sindikat Scamming Internasional, Polrestabes Surabaya Amankan 10 WNA asal China dan Vietnam

Surabaya | klikku.net – Sebuah sindikat penipuan online internasional berhasil dibongkar oleh Tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Dalam penggerebekan yang berlangsung di Perumahan Taman Gapura, Citraland Surabaya, polisi mengamankan 10 warga negara asing (WNA) asal China dan Vietnam.

Menurut Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Wimboko, sindikat ini telah beroperasi sejak Maret 2023 dengan berbagai modus penipuan daring (scamming).

“Kami menangkap sembilan WNA asal China dan satu WNA asal Vietnam yang terlibat dalam penipuan jaringan internasional. Mereka telah melakukan aksinya sejak tahun 2023,” jelasnya.

Mereka adalah ZX (27), HSY (46), ZXG (27), HY (46), ZHX (27), HSHY (46), LZW (27), FS (23), dan CYL (34) dari China. Sementara tersangka wanita HTQ (32) berasal dari Vietnam.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto, mengungkapkan tiga modus utama yang digunakan para tersangka, yang datang ke Indonesia dengan visa wisata.

“Salah satu modus yang digunakan adalah menjual barang secara online. Namun barang yang dijanjikan tidak pernah dikirim, setelah korban melakukan transfer”, ujarnya.

Modus kedua dikenal sebagai “love scamming.” Dalam praktik ini, pelaku menggunakan aplikasi WeChat untuk menghubungi korban, terutama pria, dengan berpura-pura menjalin hubungan romantis. Setelah berkomunikasi lebih jauh, pelaku memeras korban melalui video call berbau seksual.

“Dan modus terakhir adalah pemerasan terhadap pejabat China. Mereka berpura-pura menjadi aparat penegak hukum atau anggota organisasi anti-korupsi di China, untuk menakut-nakuti pejabat di sana. Lalu meminta uang sebagai imbalan,” tambah Aris.

Dalam kasus ini, polisi menyita berbagai barang bukti. Diantaranya adalah ratusan ponsel, 2 laptop, WiFi satelit, dan satu rim kertas berisi nomor ponsel korban atau calon korban. Selain itu, juga ditemukan buku panduan untuk melakukan love scamming, serta daftar nomor ponsel dan alamat pejabat China.

“Pengungkapan ini menunjukkan betapa terorganisirnya jaringan penipuan ini. Kami akan bekerja sama dengan Imigrasi untuk proses deportasi mereka, serta dengan otoritas di China untuk penyelidikan lebih lanjut”, ungkap Aris.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I TPI Tanjung Perak, Surabaya, I Gusti Bagus Mochammad Ibrahiem S, memberikan apresiasi kepada Polrestabes Surabaya atas pengungkapan kasus ini.

“Kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut, untuk menentukan status keimigrasian mereka. Serta memastikan tindak lanjut hukum bagi para pelaku yang terlibat dalam kejahatan yang membahayakan keamanan negara ini,” ujar Gusti.


@Man

Artikel ini telah dibaca 1364 kali

Baca Lainnya