Surabaya | klikku.net – Setiap 26 September, bangsa Indonesia memperingati Hari Statistik Nasional (HSN) setiap tahunnya. Pada peringatan HSN tahun ini, Badan Pusat Statistik (BPS) menetapkan tema “Statistik Berkualitas untuk Indonesia Emas”.
Tema ini menekankan pentingnya data statistik untuk membangun Visi Indonesia Emas 2045, mewujudkan Indonesia sebagai “Negara Nusantara Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan”. Untuk melanjutkan rangkaian transformasi pembangunan negara, tentu dibutuhkan data sebagai landasan dalam pengambilan kebijakan.
“Untuk mewujudkan Indonesia Emas, penting bagi kita untuk mengandalkan statistik berkualitas dan data sektoral yang akurat dalam mendukung kebijakan dan perencanaan. Mari tingkatkan kualitas statistik di setiap lini demi kemajuan dan kesejahteraan bangsa. Selamat Hari Statistik Nasional 2024,” ujar Plt. Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti.
Data statistik yang dijadikan landasan untuk pembangunan nasional tidak hanya berasal dari BPS. Kementerian/lembaga lainnya juga memiliki wewenang untuk menghasilkan data sektoral yang sesuai dengan kebutuhan perencanaan kebijakan di bidangnya masing-masing.
Statistik sektoral adalah statistik yang pemanfaatannya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan instansi tertentu dalam rangka penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan yang menjadi tugas pokok instansi yang bersangkutan.
Dalam Pasal 12 Undang-undang No. 16 Tahun 1997 tentang Statistik disebutkan bahwa statistik sektoral diselenggarakan oleh instansi pemerintah sesuai lingkup tugas dan fungsinya, secara mandiri atau bersama dengan Badan.
“BPS, sebagai lembaga negara di bidang statistik, ikut berperan dalam upaya untuk memperkuat statistik sektoral dengan melakukan pembinaan kepada kementerian/lembaga yang dimulai pada awal tahun 2024.” ujarnya.
Pembinaan tersebut dilakukan BPS sebagai pembina data statistik sesuai amanat Perpres No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Pembinaan statistik sektoral ini juga merupakan tindak lanjut dari Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) yang dilakukan BPS kepada kementerian/lembaga. EPSS memberikan ukuran capaian penyelenggaraan kegiatan statistik pada setiap instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah.
Dengan data statistik yang berkualitas, termasuk di dalamnya statistik sektoral, pengambilan keputusan dalam pembuatan kebijakan akan berbasis data. Pembangunan yang dilakukan pun akan sesuai dengan kebutuhan dan tepat sasaran, sebagai langkah menuju Indonesia Emas 2045.
Soen/Roji