Daerah Hukrim

Sabtu, 27 April 2024 - 16:18 WIB

2 minggu yang lalu

logo

Satreskrim Polres Bangkalan Tangkap Dua Pencuri Yang Beraksi di Rumah Mewah

Bangkalan | klikku.net – Dua orang pemuda diketahui melompat pagar dan mencuri sebuah handphone milik warga Desa Gilih, Kecamatan Kamal Bangkalan, beberapa minggu lalu, kini harus berurusan dengan pihak berwajib.

Aksi kedua pemuda tersebut diketahui lantaran terekam CCTV yang terpasang di salah satu sudut rumah korban.

Polres Bangkalan yang menerima laporan ini langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan sejumlah barang bukti di lapangan termasuk CCTV yang terpasang di rumah korban.

Setelah dilakukan penyelidikan oleh Satreskrim Polres Bangkalan, prilaku diketahui berinisial A dan membawa kabur sebuah Handphone milik warga yang sedang tertidur.

Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Heru Cahyo Seputro, S.H., M.H. yang ditemui secara terpisah pada Sabtu pagi (27/4) di Mapolres Bangkalan, mengatakan jika pelaku berhasil ditangkap berbekal dari CCTV dirumah korban yang telah diamankan oleh petugas.

“Dua orang pelaku ini, aksinya terekam kamera CCTV, kemudian dari anggota satreskrim melakukan penyelidikan, dan di ketahui pelaku berinisial A,” ucap AKP Heru.

Selain mencuri Handphone, menurut keterangan AKP Heru pelaku juga pernah melakukan pencurian berupa unit sepeda motor di wilayah Bangkalan dan Socah.

“Setelah pelaku kita upaya paksa dan kita tangkap, kita kembangkan dan pelaku mengakui bahwa pernah melakukan pencurian Sepeda Motor, dan beberapa TKP di Wilayah kota Bangkalan dan juga Kecamatan Socah,” lanjut AKP Heru.

Atas perbuatannya tersebut pelaku dikenakan Pasal 363 Ayat 4 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.


Anam

Artikel ini telah dibaca 451 kali

Baca Lainnya